Pengumuman
Persyaratan menjadi anggota KPRI Handayani a. Warga Negara Indonesia; b. pegawai tetap Universitas Negeri Semarang; c. memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum; d. bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan simpanan wajib yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota; e. menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi; f. telah terdaftar dalam buku daftar anggota dan telah menandatangani buku daftar anggota.