Pengumuman
Persyaratan menjadi anggota KPRI Handayani 
a. Warga Negara Indonesia;
b. pegawai tetap Universitas Negeri Semarang;
c. memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum;
d. bersedia membayar simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dan simpanan wajib yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga dan atau Keputusan Rapat Anggota;
e. menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan yang berlaku dalam koperasi;
f. telah terdaftar dalam buku daftar anggota dan telah menandatangani buku daftar anggota.
All Rights Reserved by KPRI Handayani.